Husni diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE).
Tak hanya Isnu, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan saksi bagi tersangka lainnya dalam kasus e-KTP.
Pendalaman terhadap Isnu dilakukan penyidik KPK saat pemeriksaannya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Kedua tersangka itu ialah mantan Direktur Utama PNRI sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi.
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi KTP-el sejak Agustus 2019 lalu.
Hakim menggunakan pendapat saksi yang tidak dihadirkan di persidangan.